Pada saat kita sedang melaksanakan pendidikan baik itu pendidikan dasar, menengah maupun tinggi, sering kita diberikan pertanyaan tentang alasan mengapa Pembukaan UUD 1945 tidak bisa diubah atau dengan kata lain tidak boleh diubah. Maka jawaban yang biasanya kita berikan adalah didalam pembukaan UUD 1945 terdapat dasar negara (PANCASILA) sehingga apabila merubah Pembukaan UUD 1945 itu sendiri akan merubah dasar negara kita, hal ini mengakibatkan berubahnya negara kita.
Namun apabila kita analisa lebih lanjut tentang isi Pembukaan UUD 1945, maka akan kita temukan esensi apa yang ada sehingga memberikan gambaran kepada kita mengenai alasan Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah. Analisa ini merupakan hasil diskusi yang bisa menjelaskan betapa founding father negara kita tercinta mempunyai harapan besar atas bangsa ini.
Alinea pertama: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Pada alinea ini bisa kita ambil esensi yang tersurat maupun tersirat.
1. Bahwa bangsa Indonesia sangat menghargai hak bangsa.
2. Kemerdekaan merupakan hak bangsa.
3. Penjajahan tidak boleh ada di bumi ini.
4. Perikemanusiaan dan perikeadilan.
Apabila kita ambil kesimpulan dari apa yang tersurat , maka nilai universal yang terdapat di alinea pertama adalah Hak Asasi . Kita bayangkan pada tahun itu (1945) para pendiri bangsa sudah menyatakan bahwa Hak Asasi harus dijunjung tinggi tanpa pengecualian. Hak Asasi ini disebutkan dalam alinea pertama, yang mengawali isi pembukaan UUD 1945 itu sendiri.
Alinea kedua: Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Esensi yang tersurat dalam alinea ini adalah:
1. Adanya perjuangan bangsa Indonesia.
2. Kebahagiaan sudah mencapai pintu gerbang kemerdekaan.
3. Merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Apabila kita simpulkan dari apa yang tersurat, maka esensi yang terkandung adalah nilai perjuangan. Bahwa bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan adalah dengan perjuangan. Bukan semata-mata pemberian dari bangsa lain. Nilai perjuangan merupakan esensi utama dalam alinea ini.
Alinea ketiga: Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Beberapa nilai yang tersurat antara lain:
1. Nilai Ketuhanan.
2. Keinginan luhur dan kebangsaan yang bebas.
3. Pernyataan kemerdekaan.
Alinea ini mengandung pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia yang dilandasi oleh nilai Ketuhanan, keinginan yang luhur dan kehidupan berbangsa yang bebas. Pernyataan kemerdekaan ini merupakan salah satu hal penting bagi suatu negara yang baru berdiri.
Alinea keempat: Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada alinea ini terdapat beberapa hal yang tersurat, antara lain:
1. Membentuk pemerintah Indonesia yang bertugas melindungi segenap bangsa,….,perdamaian abadi dan keadilan social.
2. Kemerdekaan dimasukkan dalam UUD negara.
3. Bentuk negara Indonesia: REPUBLIK.
4. Negara Indonesia berkedaulatan rakyat.
5. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan YME,…,keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Alinea keempat lebih spesifik pada pembentukan pemerintah dan negara Indonesia. Mulai dari pembentukan pemerintah beserta tugasnya (biasanya kita sebut sebagai tujuan negara) yang apabila kita uraikan akan sangat kompleks dan komprehensif, kemudian bentuk negara republic serta demokrasi (berkedaulatan rakyat) dan dasar dari negara adalah isi dari Pancasila.
Apabila kita hubungkan antara alinea pertama, kedua, ketiga dan keempat maka akan ada Hubungan Kronologis dan kausalitas. Dimulai dari alinea pertama yang menggambarkan latar belakang dari negara Indonesia, kemudian alinea kedua menggambarkan perjuangan yang sudah mencapai pentu gerbang kemerdekaan, alinea ketiga merupakan pernyataan kemerdekaan dan alinea keempat merupakan pembentukan pemerintah dan negara Indonesia. Apabila kita mengubah salah satu alinea, maka akan merubah hubungan antar alinea sehingga merusak kausalitas yang terdapat di dalamnya.
Demikian sekelumit hasil diskusi di kelas yang terbatas oleh waktu. Semoga dengan lebih memahami apa yang tertulis di atas diharapkan kita bisa lebih menghargai para pahlawan kita yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa kita tercinta serta mempersiapkan terbentuknya negara Indonesia sehingga kita bisa mengisi kemerdekaan sebagai amanat para founding father kita.